Halaman informasi dan bantuan dari informasi penerimaan cpns LIPI 2008
Halaman ini memberikan petunjuk tertulis seluruh proses dan prosedur Penerimaan CPNS LIPI berbasis SIPC LIPI 2008. Informasi di halaman ini selalu diperbarui setiap saat, untuk itu pastikan bahwa Anda selalu mengunjungi halaman ini secara berkala, khususnya menjelang mengikuti setiap tahap Penerimaan CPNS LIPI. Karena ada kemungkinan terjadi perubahan jadwal dsb sesuai regulasi baru yang ditentukan oleh Pemerintah melalui BKN / MenPAN. Untuk mempermudah mencetak halaman ini, Anda bisa membuat versi cetak memakai link VERSI CETAK di bagian bawah…
Informasi administratif
* Syarat CPNS LIPI
* Pilihan unit kerja di bawah LIPI
* Jumlah lowongan dan syarat IPK minimum
* Kesesuaian bidang studi, tingkat pendidikan, profesi dan satuan kerja yang diminati
* Perjanjian bagi pelamar
Informasi teknis
* Tahapan dan jadwal penerimaan CPNS LIPI
* Persiapan sebelum mengajukan lamaran
* Registrasi dan pengiriman berkas lamaran
* Pengecekan status lamaran
* Tahap I : verifikasi administrasi
* Tahap II : ujian tulis dan psikotes
* Tahap III : ujian wawancara
* Kelulusan CPNS LIPI
* Membuat dan memasukkan pasfoto
* Mencetak berkas lamaran dan kartu ujian
Informasi umum
* Latar belakang SIPC LIPI
* Prinsip dasar implementasi SIPC LIPI
* Penanggung-jawab SIPC LIPI
Syarat CPNS LIPI
Syarat-syarat umum :
o Warga Negara Republik Indonesia.
o Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
o Memiliki integritas yang tinggi terhadap, Negara Kesatuan Republik Indonesia.
o Tidak Berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri di instansi lain.
o Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
o Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta.
o Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
o Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah.
o Berkelakuan baik.
o Sehat jasmani dan rohani.
Selain itu dikenakan juga beberapa syarat khusus untuk CPNS LIPI :
o Mempunyai kompetensi yang diperlukan.
o Usia minimal 18 tahun. Usia setinggi-tingginya 27 tahun bagi pelamar berpendidikan D3 dan D4; 30 tahun bagi pelamar berpendidikan S1; dan 35 tahun bagi pelamar berpendidikan S2 dan S3. Batasan usia dihitung berdasarkan rencana penetepan TMT CPNS sesuai ketentuan MenPAN yaitu tanggal 1 Desember 2008.
o Umur ijasah terakhir setinggi-tingginya 5 tahun untuk ijasah D3 dan D4; 6 tahun untuk ijasah S1, S2, dan S3.
o Indeks Prestasi Kumulatif minimal bagi pelamar yang berpendidikan S1, S2, dan S3 adalah 2,75; bagi pelamar yang berpendidikan D3 dan D4 adalah 2,70 dengan skala 4,00.
Dokumen-dokumen yang dipersyaratkan untuk Berkas Lamaran :
o Berkas Lamaran utama yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI setelah proses registrasi.
o Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
Untuk proses penerimaan CPNS, dipersyaratkan Ijasah Pendidikan terakhir, sedangkan Surat Tanda Kelulusan TIDAK BERLAKU.
o Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
o Fotokopi KTP.
o Fotokopi halaman judul dan abstrak tugas akhir / tesis / disertasi.
o Bagi yang mempunyai masa pengabdian pada lembaga swasta yang berbadan hukum, harus melampirkan foto copy sah surat keputusan / bukti pengangkatan pertama dan terakhir
Bila ada, bisa juga dilampirkan sertifikat-sertifikat pendukung.
Pilihan unit kerja di bawah LIPI
LIPI merupakan lembaga ilmu pengetahuan multi disiplin dengan 47 satuan kerja yang tersebar di seluruh Indonesia dan meliputi semua bidang kajian ilmu serta administrasi. Untuk itu, sebelum melakukan registrasi pastikan untuk mengetahui detail satuan kerja yang Anda minati melalui halaman FORMASI. Dalam regi










0 Tanggapan ke “PENERIMAAN CPNS LIPI 2008”