Cerita oral seks dalam berhubungan intim dipandang dalam kaidah hukum islam ini semoga dapat menjadi panduan kita dalam berhubungan dengan pasangan hidup kita. Peringatan keras!! Cerita ini untuk 17 tahun ke atas, atau remaja aqil balig, atau bagi yang sudah memasuki jenjang pernikahan. Diluar itu, sebaiknya didampingi orangtua atau guru agama. Khusus bagi yang sudah menikah, dianjurkan membaca bersama pasangannya. Semoga Allah swt memberikan kemudahan kepada saya untuk membahasnya dan senantiasa mencurahkan ilmu-Nya kepada kita semua. Aamiin
Hubungan seksual antara pasangan suami istri bukanlah hal yang terlarang untuk dibicarakan didalam islam, tapi juga bukan berarti seenaknya sendiri layaknya hubungan seksual ala hewan. Seksualitas adalah kebutuhan fitrah setiap manusia, sebagaimana firman Allah swt,”Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, Maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman.” (QS. Al Baqoroh : 223) Demikian, Islam begitu memperhatikan tentang fitrah manusia. Karena Islam adalah agama fitrah. Bagaimana, siap baca lanjut? Merujuk pada ayat tadi, Islam memandang seks sebagai sesuatu yang moderat sebagaimana karakteristik dari islam itu sendiri. Fitrah tersebut tidaklah dilepas begitu saja sehingga manusia bisa berbuat sebebas-bebasnya dan juga tidak selalu dibuat kaku dan menimbulkan kebosanan. Hubungan seks yang baik dan benar adalah yang tidak melanggar syariat. Tentunya, tanpa melangar syariat akan ada keharmonisan suami istri. Insya Allah, serta akan adanya penguatan rasa cinta dan kasih sayang. Sabda Rasulullah saw,”..dan bersetubuh dengan istri juga sedekah. Mereka bertanya,’Wahai Rasulullah, apakah jika diantara kami menyalurkan hasrat biologisnya (bersetubuh) juga mendapat pahala?’ Beliau menjawab,’Bukankah jika ia menyalurkan pada yang haram itu berdosa?, maka demikian pula apabila ia menyalurkan pada yang halal, maka ia juga akan mendapatkan pahala.” (HR. Muslim) Nah, lho.. mupeng kan?
Diantara variasi seksual yang sering dibicarakan para seksolog adalah oral seks, yaitu adanya kontak seksual antara kemaluan dan mulut (lidah) pasangannya. Tentunya ada bermacam-macam oral seks ini, dari mulai menyentuh, mencium hingga menelan kemaluan pasangannya kedalam mulutnya. Oral seks yang merupakan bagian dari suatu aktivitas seksual ini, menurut Prof DR Ali Al Jumu’ah dan Dr Sabri Abdur Rauf (Ahli Fiqih Univ Al Azhar) boleh dilakukan oleh pasangan suami istri selama hal itu memang dibutuhkan untuk menghadirkan kepuasan mereka berdua dalam berhubungan. Terlebih lagi jika hanya dengan itu ia merasakan kepuasan ketimbang ia terjatuh didalam perzinahan. Meskipun banyak seksolog yang menempatkan oral seks ini kedalam kategori permainan seks yang aman berbeda dengan anal seks selama betul-betul dijamin kebersihan dan kesehatannya, baik mulut ataupun kemaluannya. Akan tetapi kemungkinan untuk terjangkitnya berbagai penyakit manakala tidak ekstra hati-hati didalam menjaga kebersihannya sangatlah besar. Hal itu dikarenakan yang keluar dari kemaluan adalah madzi dan mani. Madzi adalah cairan berwarna putih dan halus yang keluar dari kemaluan ketika adanya ketegangan syahwat, hukumnya najis. Sedangkan mani adalah cairan kental memancar yang keluar dari kemaluan ketika syahwatnya memuncak, hukumnya menurut para ulama madzhab Hanafi dan Maliki adalah najis sedangkan menurut para ulama Syafi’i dan Hambali adalah suci. Mufti Saudi Arabia bagian Selatan, Asy-Syaikh Al`Allamah Ahmad bin Yahya An-Najmi berpenapat bahwa isapan istri terhadap kemaluan suaminya (oral seks) adalah haram dikarenakan kemaluannya itu bisa memancarkan cairan (madzi). Para ulama telah bersepakat bahwa madzi adalah najis. Jika ia masuk kedalam mulutnya dan tertelan sampai ke perut maka akan dapat menyebabkan penyakit. Adapun Syeikh Yusuf al Qaradhawi memberikan fatwa bahwa oral seks selama tidak menelan madzi yang keluar dari kemaluan pasangannya maka ia adalah makruh dikarenakan hal yang demikian adalah salah satu bentuk kezhaliman (diluar kewajaran dalam berhubungan).
Baiklah, cerita oral seks-nya segitu dulu. Mohon maaf banyak jika ada kekurangan atau kesalahan. Wallahu ‘alam. Sumber: Eramuslim.Com










ooo begitu..
makasi ilmunya mas
lebih baik dijauhi walau nikmat sebaiknya dijauhi
Yang nikmat-nikmat itu memang sering diharamkan. salam dari kami, Masyarakat marginal Sumatera utara
@ksemar…
jadi berusahalah untuk mencari apa yang menyebabkan hal tersebut dilarang bukan malah mencari cara menerobos larangan-larangan tersebut… hehehe
segala sesuatu memang kudu ada rambu-rambu yang ngatur, nerobos lampu merah atau naik motor gak pake helm itu juga nikmat kok
salam kenala, mohon maaf kalo salah kata
Mas sedikit koreksi, madzi itu berwarna bening keluar ketika bersyahwat adapun yg bewarna putih encer itu wadzi. Wadzi biasanya keluar karena kecapekan.
@Mumtazanas,
Ini masalah pendeskripsian saja, agak sulit memang menerangkang ini. Pada paragraf 12 line ke-2
“Madzi adalah cairan berwarna putih dan halus yang keluar dari kemaluan ketika adanya ketegangan syahwat, hukumnya najis”
ini sedikit penjelasan:
putih disini maksudnya bening
halus disini tidak berarti encer, melainkan tidak kental juga tidak encer
insya Allah yang dimaksud sama, Mas. maaf kalo menimbulkan salah tafsir. terima kasih koreksiannya plus info tentang Wadzi.
Wallahu a’lam bishshawab.
informatif, thanks 4 infonya
mani, wadi, madi -> yang paling mudah diidentifikasi adalam mani. oral seks menurut saya pribadi bisa disamakan dengan kelakuan binatang ketika ingin bersetubuh selalu mencium dan menjilati kemaluan pasangannya.
kalo masalah jijik, kan kembali ke individu masing-masing. begitu sudah dipenuhi nafsu kan ndak ada rasa jijik. lagian kan sama pasangan sah. ndak boleh ada jijik2an.
hukum final: makruh!
@adhin,
sama-sama. makasih dah mampir
@det,
ya begitulah. makasih dah mampir.
mampir dahulu dan dapat tulisan yang berguna
salam kenal
makasih atas nasehat nasehatnya bang
yakh ….
(T_T) ….
asal dua-duanya menghendaki kenapa enggak…????
hmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmh gitu ya?
yaaaaa……
saya hargai pendapat anda …. !!!!!
tetapi anda sendiri yang menjelaskan diatas….!!!!
bahwa hubungan seks tidak harus melulu konservatif karena akan menyebabkan kebosanan….!!!!
tetapi di akhir anda memberikan ulasan-ulasan dari pakar agama bahwa “itu” tidak boleh dilakukan….!!!!!
Jadi saya memberikan masukan kepada anda…!!!!
apabila anda sendiri tidak tau tentang apa yang anda tulis…!!!!
saya mohon pertanggung jawabannya….!!!
assallammuallaikum warohmatullauhi wabarokattu…
@rozack,
saya tidak mengatakan itu “tidak boleh”, namun dari pendapat para ulama itu makruh.
wallahu a’lam.
Salam kenal semua,
Untuk yang satu ini dikembalikan aja ke hati nurani pasangan, kalau memang mau ya silakan.
Tapi katanya, bagian tubuh yang paling banyak mengandung kuman adalah; MULUT. (eh ini katanya lho ya)
salam sukses selalu (3S),
deden™ [Tepian Mahakam]
Ehmmmmm…ehm….
bagi pengalaman nih
supaya aman,
kalo bener2 lagi kepengin dioral ma istri
mendingan pake cap (kondom) aja..ok
kan ada brbagai rasa tu..
bisa pilih duren,pisang,strawbery…
ntar lg mngkin ada jg rasa salak…
peace…
@deden,
seinget saya, kemaluan juga banyak bakterinya lo..
(wah, makin banyak dong)
@Farrel,
ehm2 juga..
@Cuma usul,
no comment ah..
sip2…
yang sering oral, waspadalah…heheheheh
emboooooh gak rohhhhhhhhhhhhhhhh
semenjak nikah gak pernah oral tuh, yang ada oral speaking english. soale kalo oral ada rasa j***k gitu.
Hhmmm… Oral
selamat mengikuti 1st IBSN™ Blog Award.. ^_^
masih dibawah 17 tahun hihihihi…
*kabuuurrr*
emg bner gtu hkumnya??????????
Asalkan oleh pasangan syah, dan jaga kebersihan…kok ribut, tuh banyak perzinahan dan kemaksiatan koq nggak diributin sih
ketimbang penasaran, kan najis tuh “cairan”-nya tapi kalo ketelen gimana cara menyucikannya?
aku hanya gak habis pikir ama mereka yang mau melakukan “kegitan seks yang aman itu” tapi apa gak jijik gitu saat… kemaluan?
abi mah leutik keneh
teu kenging
~kabur sambil ngesot~
Oral seks Untuk mencegah kebosanan berhubungan dengan pasangan saya rasa tak masalah tuh… niat tuk membahagiankan pasangan gitu dari pada terlalu idialis terus pasangan kita zina ama yang laen kan gak lucu…?
kalo cowok keluar madzi,jd ga bisa di oral ato waspadalah..
tapi kalo yg dioral cewek nya gimana?
Spesialis terapi Lelaki/Pria Dewasa dengan jilatan Lidah pada bagian alat vital Pria, hubungi segera Ibu ATIKA YUDASARI di 021 8619401 ato HP 0812 9939 967 , dijamin pasti CESPLENG dan Kuwat Acengnya !!!!!