Kalo pajaknya saja 600 juta, penghasilannya kira-kira berapa ya?
INILAH.COM, Makasar – Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Wakil Presiden Jusuf Kalla mencapai Rp 600 juta.
Hal itu diungkapkan saudara kandung pengusaha nasional asal Makasar ini, Fatima Kalla. “Pajak tahunan pribadi JK sekitar Rp 600 juta. Itu semua dari pendapatan JK dari perusahaan yang dimilikinya,” ujarnya seusai menyerahkan SPT di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, di Jalan Urip Sumoharjo Makassar, kemarin.
Kesediaan JK membayar pajak di tempat kelahirannya mendapat pujian dari Dirjen Pajak Darmin Nasution. Hal ini merupakan contoh wajib pajak yang telah sadar akan kewajibannya terhadap negara.
“Saya terima kasih karena JK sudah bayar pajak di Makassar dan ini bisa jadi contoh. Tetap ada bobotnya tersendiri bagi perpajakan kalau seorang pemimpin membayar pajak di awal,” kata Darmin.
Pihaknya pun saat ini telah membenahi metode aturan maupun mengamandemen UU Perpajakan guna memperbaiki pendekatan terhadap wajib pajak (WP). Menurutnya lebih baik membangun kesadaran WP daripada menakut-nakuti.
Menurutnya dengan cara itu akan lebih menarik bagi WP untuk membayar pajak, dan dia berterima kasih karena Kalla secara sadar melaporkan SPT-nya di Kanwil DJP Makassar.
takan henti berbagi cerita
wah.. pajaknya aja 600 juta? hebat.. itu dari penghasilan yang mana? dari gaji presiden aja, atau plus2 sebagai pemegang saham?