Arsip untuk Januari, 2010

Gerhana Matahari 15 Januari 2010

Liputan6.com, Jakarta: Gerhana matahari cincin yang akan terjadi Jumat, 15 Januari 2010, hanya dapat disaksikan sebagian warga Indonesia. Padahal, fenomeona alam itu tergolong luar biasa karena menjadi gerhana matahari terlama, dengan durasi 11 menit 41 detik. Gerhana matahari dengan durasi lebih dari 11 menit baru akan terjadi lagi 1.033 tahun kemudian atau 3043.

Bagi Anda yang tertarik menyaksikannya, kunjungi saja Pusat Peragaan Iptek Taman Mini Indonesia Indah (PP-Iptek). Di tempat itu akan digelar pengamatan gerhana matahari bersama mulai pukul 13.15 hingga 16.15 WIB. Fasilitas yang diberikan terdiri dari tiga teleskop yakni CPC 800, Firscope 114″, dan Solarmax Coronado.

“Sebelum pengamatan peserta akan dibekali materi tentang astronomi, matahari, dan gerhana matahari, serta workshop pembuatan solar view yang akan digunakan dalam pengamatan,” demikian pengelola PP-Iptek, Kamis (14/1).

Proses gerhana matahari dimulai dengan masuknya bayang-bayang bulan di permukaan bumi pukul 14.39 WIB. Puncaknya diperkirakan terjadi pukul 15.55 WIB. Di Indonesia, gerhana bisa diamati di wilayah Sumatra, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan, dan sebagian Sulawesi. Untuk wilayah Indonesia, gerhana ini hanyak akan terlihat sebagian sehingga takkan terlihat berbentuk seperti cincin saat puncaknya

UN Tetap Dilaksanakan, FPKS Nilai Pemerintah Langgar UU Sisdiknas

Meski mendapat kecaman dari berbagai pihak, pemerintah bersikeras akan melaksanakan Ujian Nasional (UN). Fraksi PKS menilai langkah pemerintah tersebut telah melampaui batas kewenangannya.

“Jadi jelas bahwa pemerintah dalam hal ini Mendiknas telah melampaui batas kewenangan dan melanggar UU Sisdiknas. Pemerintah juga telah melanggar peraturannya sendiri pada PP No. 19 tahun 2005 yang menyatakan bahwa ujian nasional bukan satu-satunya penentu kelulusan peserta didik,” kata Ketua Poksi X FPKS Ahmad Zainudin dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (12/1/2010) malam.

Anggota Komisi X dari FPKS ini menyatakan, pemerintah telah melewati batas kewenangannya. Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) No. 20 Tahun 2003 Pasal 58 ayat 1 menyatakan bahwa ‘Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan”. Sementara itu, ayat 2 menyatakan, “Evaluasi peserta didik, satuan pendidikan, dan program pendidikan dilakukan oleh lembaga mandiri secara berkala…. “

Menurut anggota DPR Dapil Jakarta Timur ini, implikasi pelaksanaan UN telah banyak memakan korban. Berbagai persoalan mulai dari praktek kecurangan yang dilakukan oleh peserta didik dan oknum pendidik, beban psikologis peserta didik, carut-marutnya distribusi materi UN hingga adanya pelanggaran prosedur.

“Bahkan sampai pada taraf keputusasaan peserta didik untuk hidup. Tentu ini dampak buruk yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

Meski UN tetap dilaksanakan, Zainudin mendesak pemerintah agar sungguh-sungguh menyelenggarakan UN secara kredibel dan akuntabel guna memperoleh hasil evaluasi belajar yang benar-benar murni tanpa adanya kecurangan dan rekayasa.

“Saya kira ke depan pemerintah wajib membenahi sistem evaluasi peserta didik dan memperhatikan kondisi objektif kualitas pendidikan di berbagai daerah. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan pelaksanaan UASBN atau EBTANAS dengan soal yang proporsional,” tandasnya.

Cerita memble

Kesia-siaan dalam hidup, bukan sbuah kisah bagus tampaknya. Usia muda, tenaga mantep, aktivitas nothing, everything is memble. Ha2..

What’s about life? Sucks! Nothing interesting.

Politik, Keluarga, Masyarakat, Uang, ato apa? Ga rame hidup kayak gini..


Quote of The Day

Just because you can’t do everything doesn’t mean you shouldn’t do something.
(Earl Nightengale)
Visit Zenk's Life

Nyang Gi Baca Cerita

web stats

Kategori Cerita

Cerita Lama

Cerita Stats

  • 366,673 Orang-orang Baik

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.